Peraturan Sekolah


•  Guru/Pegawai Tiba Di Sekolah 5 Menit Sebelum Jam Pelajaran Dimulai.
•  Mengajar Tepat Waktu.
•  Bertanggung Jawab Pada Tugas Yang Diberikan.
•  Disiplin Dalam Menjalankan Tugas.
•  Dilarang Merokok Pada Waktu Mengajar / Di Dalam Kelas.
•  Minta Izin Kepala Sekolah Apabila Hendak Keluar Pada Jam Dinas.
•  Dilarang Memukul Siswa Secara Sengaja.
•  Bekerja Sama Antara Guru/Pegawai Dalam Menjalankan Tugas.
•  Tidak Melakukan Perbuatan Yang Dapat Merugikan Orang Lain.
•  Menjunjung Tinggi Azas Kekeluargaan Dan Saling Menghormati Sesama Guru/Pegawai.

PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI GURU DAN SISWA YANG BERPRESTASI

A. GURU BERPRESTASI
•  Mendapatkan Piagam Penghargaan
•  Mendapatkan Uang Saku / Bingkisan
•  Di ikut sertakan dalam Diklat Tingkat Nasional
•  Di ikut sertakan dalam Seminar
•  Di Calonkan Menjadi Guru Berprestasi
•  Di Calonkan menjadi Kepala Sekolah (CAKEP)
B. SISWA BERPRESTASI
•  Mendapatkan Piagam Penghargaan
•  Mendapatkan Uang Saku / Bingkisan
•  Di ikut sertakan dalam lomba Olympiade
•  Di ikut sertakan dalam lomba Kreatifitas
•  Di ikut sertakan dalam lomba Cerdas Cermat
•  Di ikut sertakan dalam lomba Non Akademik